Alhijaz Indowisata Resmi Terdaftar Sebagai Penyelenggara Haji Khusus (PIHK) Kemenag

🕋 Alhijaz Indowisata telah resmi memiliki izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) berdasarkan:

  • 📄 SK Kemenag: KMA No. 233 Tahun 2021

  • 📆 Tanggal Terbit: 08 Februari 2021

  • 👤 Direktur: Abdullah Bin Djafar

Dengan izin resmi ini, nama jamaah tercatat langsung dalam sistem SISKOHAT Kemenag, menjadikan perjalanan ibadah lebih tenang dan aman.

📌 Mengapa Legalitas Penting?

  • Perlindungan hukum

  • Kepastian berangkat

  • Proses transparan

📲 Hubungi Sekarang:
Klik 👉 https://wa.link/xa2pk0
📞 Nani – 0857 8049 7776

PT Alhijaz Indowisata

Graha Alhijaz, Jl. Dewi Sartika No.239A, RW.5, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13630

JAM OPERASIONAL KANTOR PUSAT

Senin – Jumat : 09.30 – 17.00
Sabtu – Minggu : 09.30 – 14.00

Alhijaz Indowisata Resmi Terdaftar Sebagai Penyelenggara Haji Khusus (PIHK) Kemenag